BPN Aceh Serahkan Sertifikat Lahan 467,6 H Kompi A Yonif 115/Macan Louser kepada Dandim 0109/Aceh Singkil

admin

ACEH SINGKIL – Sebuah momen bersejarah terjadi di lingkungan pertanahan dan militer wilayah Aceh Singkil. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh secara resmi menyerahkan sertifikat kepemilikan lahan seluas 467,6 hektare milik Kompi A Yonif 115/Macan Louser kepada Kodim 0109/Aceh Singkil, yang berada di bawah komando Korem 012/TU.

Penyerahan berlangsung khidmat di Kantor BPN Aceh Singkil, Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, pada Kamis (9/10/2025). Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Aceh, Dr. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., kepada Komandan Kodim 0109/Aceh Singkil, Letkol Kav M. Aminudin, S.T., M.I.P.,

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat dari Forkopimda Aceh Singkil, BPN Aceh dan Aceh Singkil, serta unsur dari Kodim 0109/Aceh Singkil dan Korem 012/TU, yang menaungi satuan Kodim dan Batalyon Infanteri 115/Macan Louser.

Kepala Kanwil BPN Aceh menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari proses panjang yang melibatkan pendataan, verifikasi batas tanah, dan pengukuran resmi oleh petugas BPN. Ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara BPN dan TNI dalam menata dan mengamankan aset pertahanan negara.

Letkol Kav M. Aminudin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan BPN, khususnya dalam program sertifikasi aset negara yang menyentuh langsung kepentingan pertahanan. Ia juga menyampaikan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari arahan dan dukungan komando atas, termasuk Danrem 012/TU, yang terus mendorong optimalisasi legalitas aset di wilayah jajarannya.

“Sertifikat ini bukan hanya simbol administratif, tetapi juga bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan TNI, khususnya Korem 012/TU, dalam menjaga dan memanfaatkan aset negara. Ini adalah dasar hukum yang kuat untuk pengembangan dan pemanfaatan lahan demi pertahanan wilayah dan kesejahteraan prajurit,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari Program Nasional Penertiban dan Sertifikasi Aset Milik Negara yang digalakkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan tujuan memastikan seluruh aset pemerintah, termasuk TNI dan Polri, memiliki legalitas yang jelas dan resmi.

Dengan adanya kepastian hukum atas lahan seluas 467,6 hektare yang menjadi markas Kompi A Yonif 115/Macan Louser, diharapkan tidak hanya memperkuat pengelolaan aset pertahanan, tetapi juga menandai langkah maju dalam memperkokoh basis pertahanan di wilayah barat Aceh yang strategis.

Peran aktif Korem 012/TU dalam mengawal proses ini menunjukkan komitmen TNI AD dalam menjaga integritas aset negara dan menjamin keberlanjutan pengembangan kekuatan pertahanan di wilayah teritorialnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *