Meulaboh, Korem 012/TU menggelar sosialisasi serta mendistribusikan Buku Saku Netralitas TNI untuk Pemilu dan Pilkada di Aula Bhakti Gara Makorem, Ds Ujong Tanoh Darat, Kec Meureubo, Kab Aceh Barat, Kamis (18/1/24).
Selain buku saku netralitas TNI, Prajurit dan PNS Korem 012/TU, juga dibekali dengan buku saku aturan pelibatan dalam pengamanan Pilpres, Pemilu, dan Pemilukada. Keduanya wajib dimiliki oleh prajurit dan PNS TNI di manapun dan kapanpun.
Kasi Ops Kasrem 012/TU, Mayor Inf Rana Mega Al Amin, menjelaskan bahwa buku saku tersebut berisi pedoman kode etik yang harus dipahami dan dipedomani oleh prajurit TNI khususnya pada masa Pemilu.
Tujuannya adalah agar prajurit dapat menjaga netralitas, integritas, dan profesionalisme TNI dalam mendukung proses demokrasi, ujarnya.
Prajurit TNI dilarang memihak atau mendukung pasangan calon serta terlibat dalam politik praktis. Netralitas TNI merupakan komitmen dalam mendukung netralitas TNI pada Pemilu 2024, tegas Kasiops.