Cegah Pelanggaran, Kakum Korem 012/TU Sosialisasi ke Yonif 115/Macan Leuser

admin

Aceh Selatan – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan prajurit serta Persit, Kakum Korem 012/TU, Mayor Inf M. Ali Kunto WK, memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit dan Persit Yonif 115/Macan Leuser.

Acara yang berlangsung di Aula Mako Yonif 115/ML, Pasi Raja, Kabupaten Aceh Selatan, pada Jumat (01/11/2024) ini bertujuan mendukung tugas pokok TNI AD melalui peningkatan kesadaran hukum.

Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program pembinaan mental prajurit, dengan tujuan untuk mengurangi potensi pelanggaran hukum di kalangan prajurit dan membantu mereka menjalankan tugas secara profesional dengan penuh integritas.

Materi yang diberikan mencakup aturan dan norma yang berlaku bagi prajurit dan keluarganya, serta peran penting istri dalam menjaga keharmonisan dan ketentraman keluarga

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kakum Korem 012/TU, Danrem 012/TU Kolonel Inf Benny Rahadian, S.E., M.Han. menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan dan norma bagi prajurit maupun keluarganya.

“Banyak pelanggaran yang dilakukan prajurit berawal dari masalah keluarga. Oleh karena itu, peran istri dalam keluarga sangatlah penting,” ujarnya.

Danrem 012/TU juga mengimbau kepada seluruh peserta agar mencermati dan menyerap materi sosialisasi ini untuk meningkatkan disiplin dan kewaspadaan dalam bertindak, khususnya terhadap hal-hal yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum.

Acara penyuluhan ini dihadiri oleh seluruh prajurit dan Persit Yonif 115/Macan Leuser, yang antusias mengikuti sosialisasi guna memperkaya wawasan dan pengetahuan tentang pentingnya kesadaran hukum. (Penrem012/TU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *