ACEH SELATAN – Dandim 0107/Aceh Selatan Letkol Inf Faiq Fahmi menghadiri kegiatan Pecanangan Pembangunan Zona Integeritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Polres Aceh Selatan tahun 2024 bertempat di Aula Bhayangkara Polres setempat, (Rabu 03/7/2024).
Kegiatan ini dihadiri Pj Bupati Aceh Selatan yang di wakili Plt Asisten I Suhatril, SH,M.Si, Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin, Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K, Kajari Aceh Aceh Selatan yang diwakili oleh Kasi BP3K, dan para undangan lainnya.
Disela-sela menghadiri kegiatan tersebut, Dandim Aceh Selatan mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung Polres dengan adanya program pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Dengan pencanangan zona integritas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya bagi masyarakat di kabupaten Aceh Selatan,’imbuh Letkol Inf Faiq Fahmi.
Lebih lanjut Dandim menambahkan, dengan pencanangan ini, Polres Aceh Selatan akan semakin baik, bersih dan profesional dalam menjalankan tugasnya serta mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Pada kegiatan tersebut Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan zona Integritas, yang disaksikan oleh Forkompinda dilanjut penandatanganan Piagam Komitmen Pembangunan Zona Integritas oleh Perwakilan PJU dan para Kapolsek yang diketahui oleh Kapolres Aceh Selatan.
“Hari ini kami canangkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ucap Kapolres
Kapolres melanjutkan, bahwa pihaknya akan selalu berusaha mewujudkan pelayanan Prima kepada masyarakat. Selain itu, Kapolres juga menegaskan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan WBK dan WBBM.